Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Tiga Kegagalan KPU di Sidang MK

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:30:00 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Ungkap Tiga Kegagalan KPU di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di sela sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menanggapi sejumlah keterangan jawaban atas permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, pihak termohon dalam hal ini KPU hanya mengemukakan 10 persen dari 300 lembar jawabannya.

Pria yang akrab disapa BW ini menilai, jawaban lembaga penyelenggara pemilu itu sebagian besar merujuk pada aturan main dalam perundang-undangan. Bahkan, dia memperkirakan, yang dinarasikan KPU hanya sekitar di bawah 30 halaman.

Tidak hanya itu, dia menuturkan, KPU telah gagal meyakinkan publik terkait Pilpres 2019 yang berlangsung jujur dan adil. Menurut dia, ruang MK merupakan tempat KPU meyakinkan mulai dari hakim, masyarakat, hingga pihak pemohon dalam hal ini pihaknya.

"Dan saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon," kata BW, di sela-sela persidangan, di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dia menjelaskan, sedikitnya ada tiga kegagalan utama pihak termohon dalam menjawab sejumlah gugatan pihaknya. Pertama, termohon menolak perbaikan. Namun, dalam sidang terungkap, KPU justru menjawab perbaikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut