Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Life dan MNC Insurance Beri Edukasi Proteksi Usaha bagi Pelaku Ekspor UMKM
Advertisement . Scroll to see content

TKN soal Revisi DNI: Bukti Komitmen dan Keberpihakan Jokowi ke UMKM

Selasa, 20 November 2018 - 20:55:00 WIB
TKN soal Revisi DNI: Bukti Komitmen dan Keberpihakan Jokowi ke UMKM
Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Misbakhun menilai revisi DNI bukti komitmen dan keberpihakan Jokowi terhadap UMKM.
Advertisement . Scroll to see content

"Terutama agar ada transfer pengetahuan dan teknologi. Investor asing ditarik untuk membawa alat dan teknologi tinggi demi mendorong bisnis di Indonesia," ucap Misbakhun.

Dia pun mencontohkan investasi di sektor teknologi pervasive, prosesor, data center, security management, hingga infrastruktur broadband. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu meyakini revisi DNI juga didasari tantangan yang harus dihadapi pemerintah.

"Transfer teknologi tersebut relevan dengan tantangan pemerintah yang saat ini memasuki era revolusi industri 4.0," kata legislator yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

Misbakhun menambahkan, masuknya investasi asing juga akan menambah ketersediaan lapangan kerja. Hal tersebut, dia mengaku, sejalan dengan visi Presiden Jokowi tentang upaya pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan.

"Bahwa salah satu tujuan investasi asing adalah membuka kesempatan bagi upaya membuka lapangan kerja. Investasi ini merupakan peluang yang baik dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah," ujarnya.

Selain itu, kata Misbakhun, Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 juga bertujuan memperbaiki transaksi neraca berjalan di dalam negeri. "Karena dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor yang ditawarkan dalam paket itu tidak dilirik oleh investor atau nilai investasinya tidak signifikan," ulasnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 berencana mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) yang berarti bisa sepenuhnya dimiliki asing. Namun, jumlah itu direvisi sehingga 25 bidang usaha saja yang bisa dimiliki asing sepenuhnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut