Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Sebut RUU Perampasan Aset untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 12 April 2023 - 10:36:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sebut RUU Perampasan Aset untuk Kepentingan Rakyat
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Wapres juga menekankan materi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan merugikan negara.

“(Hal) penting itu pertama perampasan aset yang diperoleh dengan jalan yang tidak sah, artinya ada unsur korupsinya. Nah itu harus dirampas dan diambil, sehingga uang negara bisa balik ke negara,” jelas Wapres.

Tidak kalah penting, menurut Wapres adalah bagaimana aset yang terbukti melanggar hukum tersebut berhasil disita dan dikelola dengan baik dan sesuai peraturan perundangan.

“Yang kedua adalah mengelola aset hasil rampasan, jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus, misalnya ada mobil, ada juga kebun, dan lain sebagainya, maka ini harus diatur,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut