Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Sabtu, 12 September 2026 - 00:30:00 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar
Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan Rp37 miliar di Bandara Juanda Surabaya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara yang sama, enam orang lainnya telah lebih dahulu menjalani proses hukum hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka yakni Rionald Anggara Soerjanto, Tedjo Suprayogi Liman, Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januar Halim, Fredy Widjaya, dan Michael WW Cheung.

Brigjen Ade Safri mengatakan, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara berdasarkan hasil pemeriksaan Erick sebagai tersangka.

“Penyidik akan memenuhi petunjuk P-19 dari JPU, berupa pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian melengkapi dan mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Penangkapan Erick menjadi langkah lanjutan penyidik untuk menuntaskan perkara yang sebelumnya terkendala karena tersangka berada di luar negeri.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut