Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:37:00 WIB
Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka
Polda Jatim ekspose kasus ribuan burung asal Vietnam diamankan dari sebuah rumah di Sidoarjo. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Setyo mengatakan, kedua tersangka diduga memiliki peran dalam proses pengecekan pengiriman serta perawatan burung selama berada di tempat penyimpanan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” ucapnya.

Penyidik juga menemukan bahwa LVT dan LN sebelumnya berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, menuju Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial.

Setelah tiba di Jakarta, keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kendaraan yang membawa ribuan burung tersebut tiba di lokasi penyimpanan.

Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di balik pemasukan ribuan burung tersebut. Penyidik juga mendalami jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut