Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI

Minggu, 27 September 2026 - 11:59:00 WIB
Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI
Ilustrasi advokat muda. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan perubahan tersebut, tantangan pendidikan hukum ke depan bukan hanya mencetak lulusan yang mampu memahami aturan. Calon advokat juga perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan baru yang muncul ketika hukum bertemu dengan teknologi.

Terlebih, perkembangan AI dan ekosistem digital terus menghadirkan situasi yang belum tentu ditemukan dalam pola praktik hukum konvensional.

Artinya, kemampuan memahami teknologi bukan lagi sekadar nilai tambah. Bagi calon advokat, pengetahuan tersebut menjadi bagian dari bekal untuk memahami bagaimana hukum bekerja di tengah perubahan zaman.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut