Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan
Kanal tersebut harus memudahkan pelanggan mengecek penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang telah dipilih. Dengan demikian, pelanggan dapat mengetahui kondisi paket internet mereka secara lebih mudah.
Meutya mengatakan ketentuan baru tersebut juga memberikan pelanggan hak untuk menentukan sendiri mekanisme layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan.
“Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” ujar Meutya.
Komdigi sebelumnya menerima banyak aduan masyarakat mengenai operator yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi putusan MK terkait perlindungan sisa kuota internet.
“Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir. Sehingga SE ini kami buat untuk memastikan operator mematuhi kebijakan hukum di Indonesia,” papar dia.