Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan
Operator Wajib Lapor ke Komdigi
Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, Komdigi memberikan batas waktu kepada operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban.
Operator wajib menyampaikan laporan kepada Komdigi paling lambat 28 September 2026. Setelah itu, perkembangan pemenuhan kewajiban harus dilaporkan secara berkala satu kali setiap bulan.
Komdigi juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut.
Melalui aturan ini, Komdigi menegaskan transparansi layanan telekomunikasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada pelanggan. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui dengan jelas harga, manfaat, masa berlaku, hingga perlakuan terhadap sisa kuota sebelum memilih suatu paket internet.
Editor: Dani M Dahwilani