5 Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal, Nomor 3 Bisa Bikin Menyesal Seumur Hidup

Ni Ketut Candra Puspita
Ilustrasi. Warga melukis mural jeratan pinjol ilegal. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjerat banyak korban. Jika sudah terjebak, penyesalan pun datang dan tentunya tidak mudah untuk keluar.

Produk pinjol ilegal ini memang umumnya menawarkan berbagai syarat sederhana sehingga membuat seseorang dengan mudah terjerat. 

Korbannya terutama masyarakat yang terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sekadar keinginan untuk membeli sesuatu. Selain itu, kurangnya edukasi dan syarat ketentuan yang tidak dibaca dengan jelas membuat seseorang mudah tergiur meminjam uang dari pinjaman online. 

Meski awalnya memberikan kemudahan, masyarakat yang meminjang uang dari pinjol ilegal ini segera dihadapkan dengan berbagai masalah. 

Setidaknya ada lima bahaya pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tidak sampai terjebak:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

6 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

7 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

10 hari lalu

Suka Belanja Impulsif, Gen Z Diingatkan Jangan FOMO, FOPO, YOLO hingga Doom Spending, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal