5 Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal, Nomor 3 Bisa Bikin Menyesal Seumur Hidup

Ni Ketut Candra Puspita
Ilustrasi. Warga melukis mural jeratan pinjol ilegal. (Foto: SINDOnews)

3. Bisa Sebabkan Gangguang Psikologis hingga Frustrasi  

Psikolog sosial menyebutkan, teror dari pihak pinjol ilegal dapat menyebabkan berbagai gangguan psikologis terhadap peminjam. Gangguan itu seperti bingung, panik, khawatir akut, gelisah, hingga akal sehat yang terkadang tidak berfungsi. Yang lebih berbahaya, jika ancaman dan intimidasi terus dilakukan, maka dapat menyebabkan frustrasi, trauma hingga percobaan bunuh diri.

4. Kehilangan Pekerjaan dan Pemutusan Hubungan

Banyak kasus pinjol ilegal melakukan penagihan yang sangat tidak sesuai dengan prosedur. LBH Jakarta menemukan beberapa kasus yang salah satunya penagihan kepada seluruh nomor kontak di ponsel peminjam dan penagihan ke kantor atau perusahaan. 

Nomor kontak ini diperoleh saat pihak peminjam sudah menyetujui dan memberikan izin pihak aplikasi untuk mengakses data privasi di dalam handphone konsumen. 

Dampak yang ditimbulkan dari kejadian ini, peminjam akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipecat perusahaan. Dampak lainnya, diceraikan oleh suami atau istri atau merusak hubungan pertemanan. Jika ini sudah terjadi, tentunya bisa menimbulkan penyesalan seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Keuangan
16 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
26 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
29 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
1 bulan lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news