5 Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal, Nomor 3 Bisa Bikin Menyesal Seumur Hidup

Ni Ketut Candra Puspita
Ilustrasi. Warga melukis mural jeratan pinjol ilegal. (Foto: SINDOnews)

3. Bisa Sebabkan Gangguang Psikologis hingga Frustrasi  

Psikolog sosial menyebutkan, teror dari pihak pinjol ilegal dapat menyebabkan berbagai gangguan psikologis terhadap peminjam. Gangguan itu seperti bingung, panik, khawatir akut, gelisah, hingga akal sehat yang terkadang tidak berfungsi. Yang lebih berbahaya, jika ancaman dan intimidasi terus dilakukan, maka dapat menyebabkan frustrasi, trauma hingga percobaan bunuh diri.

4. Kehilangan Pekerjaan dan Pemutusan Hubungan

Banyak kasus pinjol ilegal melakukan penagihan yang sangat tidak sesuai dengan prosedur. LBH Jakarta menemukan beberapa kasus yang salah satunya penagihan kepada seluruh nomor kontak di ponsel peminjam dan penagihan ke kantor atau perusahaan. 

Nomor kontak ini diperoleh saat pihak peminjam sudah menyetujui dan memberikan izin pihak aplikasi untuk mengakses data privasi di dalam handphone konsumen. 

Dampak yang ditimbulkan dari kejadian ini, peminjam akhirnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipecat perusahaan. Dampak lainnya, diceraikan oleh suami atau istri atau merusak hubungan pertemanan. Jika ini sudah terjadi, tentunya bisa menimbulkan penyesalan seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Keuangan
4 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Bisnis
16 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
17 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news