5 Bahaya Terjerat Pinjol Ilegal, Nomor 3 Bisa Bikin Menyesal Seumur Hidup

Ni Ketut Candra Puspita
Ilustrasi. Warga melukis mural jeratan pinjol ilegal. (Foto: SINDOnews)

1. Data Pribadi Bisa Bocor

Sekali seseorang sudah mengunggah aplikasi pinjol, maka dengan otomatis data pribadi dapat diambil. Sering kali seseorang mengizinkan seluruh akses yang diminta pihak pinjol ilegal lewat aplikasi tanpa menyadari kerahasiaan data pribadinya akan bocor. 

Penyedia pinjol yang mendapat izin mengakses data pribadi nasabah dalam sekejap mendapatkan informasi lengkap dari peminjam. Paling umum, mereka bisa mengetahui seseorang yang dapat dijadikan jaminan dari peminjam tersebut. 

Pihak pinjol ilegal ini juga bisa menggunakan data-data pribadi tanpa sepengetahuan pemilik. Data ini bisa disebar dan digunakan untuk tujuan yang tidak baik dan berisiko pada si pemilik.
    

2. Teror Pinjaman Online

Masyarakat yang pernah terjebak pinjol ilegal sudah pasti tahu bagaimana rasanya diteror. Penyedia pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK sehingga memiliki keleluasaan dalam menjerat seseorang dengan bunga tinggi.

Jika tidak dapat melunasi kewajibannya, pinjol ilegal melakukan ancaman dan intimidasi melalui bantuan debt collector. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal