Ingin Ajukan Cuti? Pelajari Sistem Informasi Cuti Pegawai Berbasis Web dan Mobile

Anindita Trinoviana
(Foto: Ilustrasi/Ist)

Tanyakan juga pada pegawai lama, apakah senioritas memainkan faktor penjadwalan atau tidak. Dengan mengetahui aturan formal dan informal, ini akan banyak membantu untuk mempertimbangkan pengajuan cuti yang akan dilakukan.

2. Lagi ada kepentingan bisa buat Anda libur, lho!

Semua orang juga akan tahu setiap kepentingan itu punya porsi spesial dalam setiap instansi. Anda bisa mengajukan cuti jika menginginkannya. Tapi Anda juga harus memperhatikan beberapa kepentingan-kepentingan yang dimaksud, agar gaji tetap penuh.

Aturannya, pekerja yang ingin cuti menikah bisa sampai tiga hari, menikahkan anak bisa mendapatkan cuti dua hari, khitan anak bisa cuti dua hari, baptis anak bisa cuti dua hari. Lalu, jika menemani istri melahirkan bisa cuti dua hari.

Kemudian, suami atau istri, orang tua atau mertua, anak atau menantu meninggal bisa cuti dua hari, anggota keluarga dalam satu rumah meninggal bisa cuti satu hari.

3. Kamu lagi sakit? Sudah pasti kalau Anda jujur akan diizinkan cuti 

Satu hal yang akan langsung diizinin dalam dunia percutian adalah izin sakit. Jangan lupa untuk sertakan surat keterangan sakit daari dokter. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
8 bulan lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

1 tahun lalu

Pramono Tak Ajukan Cuti Saat Gelar Acara Siraman Putrinya, kok Bisa? Ini Penjelasan Bima Arya

2 tahun lalu

Sukses Sampaikan Aspirasi, Solidaritas Hakim Indonesia Selesai Cuti Bersama 

2 tahun lalu

Kenakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Bappenas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal