Minim Pengawasan, Menkop Teten Harap Revisi UU Koperasi Rampung di Pertengahan 2023

Dinar Fitra Maghiszha
Menkop UKM Teten Masduki berharap revisi Undang-Undang (UU) Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 bisa segera rampung di pertengahan tahun ini. (Foto: Ist)

Dia melihat, regulasi ini lemah karena tidak ada payung hukum UU yang tegas memberikan porsi pengawasan lebih kepada Kemenkop UKM. Dia menargetkan revisi ini dapat segera disetujui oleh DPR.

"Kemarin komisi XI sudah setuju, kami harap pertengahan tahun ini selesai," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, ranah pengawasan koperasi mengemuka setelah munculnya kasus penipuan yang menyeret nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya juga mendesak agar DPR segera merampungkan agenda tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Awasi Mudik Lebaran 2026 dan Harga Bahan Pokok

Nasional
11 hari lalu

BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal