Minim Pengawasan, Menkop Teten Harap Revisi UU Koperasi Rampung di Pertengahan 2023

Dinar Fitra Maghiszha
Menkop UKM Teten Masduki berharap revisi Undang-Undang (UU) Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 bisa segera rampung di pertengahan tahun ini. (Foto: Ist)

Dia melihat, regulasi ini lemah karena tidak ada payung hukum UU yang tegas memberikan porsi pengawasan lebih kepada Kemenkop UKM. Dia menargetkan revisi ini dapat segera disetujui oleh DPR.

"Kemarin komisi XI sudah setuju, kami harap pertengahan tahun ini selesai," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, ranah pengawasan koperasi mengemuka setelah munculnya kasus penipuan yang menyeret nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya juga mendesak agar DPR segera merampungkan agenda tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkop Ferry Buka Muswil Dekopinwil Kalteng: Perkuat Tata Kelola hingga Pengawasan Kopdes Merah Putih

Nasional
6 hari lalu

Kemenkop Latih Mamak-Mamak Perajin Tenun NTT Berkoperasi, Beri Kemudahan Akses Pembiayaan 

Seleb
7 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
8 hari lalu

Menkop Puji Kopkel Merah Putih Tukangkayu Kembangkan Produk Gula dan Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal