Riba Nasi'ah adalah jenis riba yang terjadi dalam transaksi jual beli bahan ribawi, baik dari jenis yang sama maupun berbeda, namun melibatkan penundaan dalam penyerahan dari salah satu pihak.
Allah SWT telah menjanjikan ancaman bahkan hukuman bagi manusia yang suka berbuat riba. Allah telah berfirman,
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ ٢٧٦
Artinya: "Allah menghilangkan (keberkahan dari) riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang sangat kufur lagi bergelimang dosa." (QS Al Baqarah: 276)
Demikianlah, ulasan singkat mengenai macam-macam riba menurut agama Islam.