Bernard menyebut sekitar enam kilogram perak telah diterima. Namun, nilai pesanan lain yang belum terealisasi menurut perhitungannya mencapai Rp1 miliar.
4. Transaksi Dilakukan lewat WhatsApp hingga Situs Web
Bernard menjelaskan bahwa transaksi para korban umumnya dilakukan melalui WhatsApp. Pada tahap berikutnya, transaksi juga disebut menggunakan situs web, sedangkan pengiriman barang dilakukan melalui jasa ekspedisi.
"Semua transaksi lewat WhatsApp, yang terakhir kali ada website. Barangnya biasa dikirim lewat ekspedisi Paxel," tambahnya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang disampaikan korban setelah membuat laporan resmi. Riwayat komunikasi, bukti pembayaran, dan dokumen transaksi dapat menjadi bagian dari bahan yang ditelusuri penyidik untuk mengungkap perkara.
5. Nama Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Disebut Kuasa Hukum
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyebut sejumlah figur publik yang muncul dalam materi promosi perusahaan.