Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Ravie Wardani
Vadel Badjideh. (Foto: iNews)

Rencana Vadel ingin menikahi korban setelah hamil juga tak lepas dari sorotan majelis hakim. Menurut mereka, hal itu tak lebih dari tipu muslihat untuk memuaskan birahinya.

"Karena nyatanya menggugurkan dua kali, anak darah dagingnya sendiri digugurkan tetapi dia mau menikahi, nah ini baru mau ya. Itu kira-kira yang menjadi alasan dari Majelis Hakim ketika memutus perkara ini," lanjut Catur.

Lebih jauh, Catur juga menegaskan usia Vadel masuk dalam kategori pria dewasa sehingga bisa menuai hukuman seberat itu.

"Pelaku, kalau di dalam putusan ini berumur 20 tahun ya. Karena dia lahir 11 Mei 2004. Jadi, dan untuk ukuran dewasa, ini adalah 18 tahun. Sehingga itu sudah termasuk perkara orang dewasa," lanjutnya.

"Ancamannya itu sebetulnya lebih dari itu, kalau nggak salah di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sampai 15 tahun ya. Jadi sebetulnya masih dalam koridor ya, masih dalam memang kewenangan dari Majelis Hakim," pungkasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Nasional
1 hari lalu

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Seleb
1 hari lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kuliner
3 jam lalu

Gemas! Ubi Cilembu Jadi Rider Maher Zain di Indonesia

Destinasi
4 jam lalu

Viral Padel dengan View Gunung Uhud di Madinah, Netizen Speechless!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal