Batik Makin Mudah Dibajak di Era Digital, Motif Perlu Dilindungi HKI

Muhammad Sukardi
Motif Batik harus dilindungi HKI di era digital seperti sekarang. (Foto: Istimewa)

Namun, perlindungan batik tidak hanya berkaitan dengan hak cipta. Ada pula instrumen lain yang dapat digunakan sesuai karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha.

Indikasi Geografis Jaga Identitas Batik Daerah

Salah satunya adalah Indikasi Geografis (IG). Instrumen ini berkaitan dengan produk yang memiliki reputasi, kualitas, atau karakteristik tertentu yang dipengaruhi faktor geografis asalnya.

Dalam konteks batik, identitas daerah menjadi bagian penting dari nilai sebuah wastra. Nama dan karakter khas batik dari suatu wilayah dapat menjadi bagian dari reputasi yang dibangun masyarakat setempat.

Batik Megamendung dari Cirebon, batik Lasem, hingga batik Pekalongan menjadi contoh kekayaan wastra yang memiliki keterkaitan erat dengan daerah dan komunitas yang mengembangkannya.

"Selama kekhasan daerah tidak dilindungi melalui Indikasi Geografis, batik kita rentan dipalsukan dan diklaim pihak lain. IG adalah payung hukum yang menjaga nama baik, kualitas, dan martabat pengrajin daerah," tutur Dewi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
25 hari lalu

YBJB Seleksi 50 Peserta Duta Batik Jawa Barat 2026

1 bulan lalu

Tasyi Athasyia Bikin Kue Batik Raksasa Sepanjang 12 Meter di HUT Ke-81 RI, Habiskan Rp35 Juta

2 bulan lalu

Batik Walk Buka Rangkaian Jambore Batik Jawa Barat 2026 di Bandung

3 bulan lalu

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal