Bagi Dewi, upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga agar perkembangan industri batik tidak hanya menghasilkan tren fashion baru, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistemnya.
"Mendampingi pengrajin batik mendaftarkan HKI adalah bentuk bela negara. Notaris tidak cukup hanya mengesahkan dokumen, tetapi juga hadir sebagai penggerak literasi hukum dan ekonomi kerakyatan," ujar Dewi.
Di tengah perkembangan fashion dan teknologi digital, tantangan batik bukan lagi hanya bagaimana membuat motif yang menarik. Persoalannya juga bagaimana memastikan karya tersebut tetap memiliki identitas, terlindungi secara hukum, dan mampu memberikan nilai ekonomi kepada perajin serta komunitas yang melahirkannya.