"Dia gagal memahami bahwa makna 'rule of law' sebenarnya adalah menghormati bukti yang diajukan di pengadilan, tindakan yang didasarkan undang-undang yang proporsional dan dijabarkan secara jelas, serta independesi sistem hukum dari pengaruh pemerintah atau pasukan keamanan," kata Wakil Direktur Asia, Phil Robertson.
"Berdasarkan hal-hal ini, persidangan wartawan Reuters gagal uji," imbuhnya.
Kedua wartawan, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) divonis bersalah mengungkap rahasia negara dan divonis penjara selama tujuh tahun. Mereka melanggar undang-undang rahasia negara saat menyelidiki dugaan pembantaian warga Rohingya oleh militer di Desa Inn Din.
Mereka kemudian ditahan saat membawa dokumen resmi yang baru saja diberikan beberapa polisi di sebuah restoran.
Mereka mengklaim dijebak oleh polisi, yang disokong saksi polisi di persidangan.
Pihak berwenang belakangan melancarkan penyelidikan soal dugaan pembunuhan di Desa Inn Din. Hasilnya, penyelidikan menyimpulkan pembantaian memang terjadi dan berjanji bahwa mereka yang terlibat akan ditindak.