Aung San Suu Kyi Bela Vonis Penjara 2 Wartawan Reuters di Myanmar

Nathania Riris Michico
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, membela vonis penjara yang dijatuhkan atas dua wartawan kantor berita Reuters. (Foto: EPA)

Warga Rohingya mengalami diskriminasi selama berpuluh tahun di Myanmar karena dianggap penduduk ilegal dari Bangladesh.

Krisis yang terjadi sejak tahun lalu berlangsung saat militer melancarkan aksi sebagai balasan atas serangan milisi Rohingya terhadap sejumlah pos polisi.

Hal ini memicu sedikitnya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh.

Pada Agustus lalu, laporan PBB menyatakan sejumlah perwira militer Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida di Negara Bagian Rakhine dan kejahatan kemanusiaan di area lain.

Laporan itu menyebut, aksi militer yang mencakup pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, persekusi, dan perbudakan, sangat tidak proporsional dibanding ancaman keamanan yang sebenarnya.

PBB juga mendesak panglima militer dan lima jendral lain harus diadili dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan di bawah hukum internasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Nasional
1 bulan lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Internasional
2 bulan lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal