Warga Rohingya mengalami diskriminasi selama berpuluh tahun di Myanmar karena dianggap penduduk ilegal dari Bangladesh.
Krisis yang terjadi sejak tahun lalu berlangsung saat militer melancarkan aksi sebagai balasan atas serangan milisi Rohingya terhadap sejumlah pos polisi.
Hal ini memicu sedikitnya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh.
Pada Agustus lalu, laporan PBB menyatakan sejumlah perwira militer Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida di Negara Bagian Rakhine dan kejahatan kemanusiaan di area lain.
Laporan itu menyebut, aksi militer yang mencakup pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, persekusi, dan perbudakan, sangat tidak proporsional dibanding ancaman keamanan yang sebenarnya.
PBB juga mendesak panglima militer dan lima jendral lain harus diadili dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan di bawah hukum internasional.