Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Alot, Paspampres Tak Izinkan Penyidik Masuk

Anton Suhartono
Penangkapan Presiden Korsel dimakzulkan Yook Suk Yeol, Jumat (3/1), berlangsung alot setelah paspampres tak mengizinkan penyidik masuk kediaman dinas (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan Yook Suk Yeol, Jumat (3/1/2025), berlangsung alot. Pasukan pengawalan kepresidenan (paspampres) Korsel, Dinas Keamanan Presiden (PSS), mencegah petugas dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi untuk menangkap Yoon.

Para penyidik tersebut hendak menangkap Yoon terkait surat perintah perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan pada pekan lalu. Pasalnya Yoon tiga kali mangkir dari pemeriksaan terkait penyelidikan seputar penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Mereka hendak masuk untuk bertemu Yoon, menunjukkan surat perintah penangkapan lalu, membawanya untuk ditahan. Selain itu petugas juga akan menggeledah kediaman dinas presiden tersebut.

Namun kepala PSS Park Chong Jun menolak para penyidik masuk dengan alasan area yang mereka masuki terlarang dan dijaga ketat. Pertugas sudah memasuki gerbang kediaman Yoon dan melewati pintu pengamanan pertama dan kedua, namun ditolak saat memasuki rumah dinas tesebut.

"Jaksa dan penyidik ​​CIO terlibat kebuntuan dengan Dinas Keamanan Presiden di depan kediaman setelah melewati penghalang pertama dan kedua," kata seorang pejabat kepolisian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Wow, Eks Presiden dan Ibu Negara Korsel Dapat Sumbangan Rp29 Miliar sejak Setahun Dipenjara

2 hari lalu

KCCI Ingin Kenalkan Lagu Korea Era 90-an ke Indonesia, Siapkan Kompetisi Trot dan Dangdut

2 hari lalu

Juri Kompetisi Chef Luvita Ho Ungkap Rahasia Dessert Korea-Indonesia yang Harmonis

2 hari lalu

Paduan Songpyeon Korea dengan Wedang Ronde Indonesia Jadi Dessert Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal