Pewaris Perusahaan Samsung Lee Jae Yong Divonis 2,5 Tahun Bui atas Tuduhan Suap dan Penggelapan

Djairan
Lee Jae Yong (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Wakil pemimpin Samsung Electronics Lee Jae Yong atau yang dikenal Jay Y Lee dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Seoul, Senin (18/1/2021).

Hukuman tersebut akan memiliki konsekuensi besar terhadap kepemimpinan Lee di perusahaan pembuat perangkat elektronik terbesar di dunia itu. Dengan vonis ini, Lee dipastikan absen untuk sementara waktu dalam berbagai proses pengambilan keputusan perusahaan.

Bukan hanya itu, dia terancam tidak bisa mengawasi warisan ayahnya, Lee Kun Hee, pemimpin tertinggi Samsung Group yang meninggal pada Oktober 2020. Sebagai pewaris, Lee punya peran penting untuk menjaga kendali Samsung.

Pria berusia 52 itu dihukum karena menyuap mantan Presiden Korea SelatanPark Geun Hye dan sempat dipenjara 5 tahun pada 2017. 

Lee menyangkal tuduhan suap dan hukumannya dikurangi dan ditangguhkan saat pengajuan banding. Dia akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukuman setahun. Namun Mahkamah Agung kembali meneruskan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul, hingga akhirnya keluar putusan 30 bulan penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

4 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

5 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

6 hari lalu

Pengembangan Jet Tempur KF-21 Kerja Sama Korsel-Indonesia Selesai, Segera Dioperasikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal