Pemprov DKI: Hanya 2.286 dari Total 39.850 Pemohon yang Penuhi Syarat SIKM

Riezky Maulana
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra. (Foto: BNPB).

Merujuk data Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2020, Benny memaparkan, terjadi lonjakan permohonan SIKM. Total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam.

"Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan utama perizinan SIKM saat mengajukan permohonan" ujarnya.

Penolakan, menurut Benny, umumnya karena pemohon tidak memenuhi ketentuan utama dalam perizinan SIKM yaitu hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta. SIKM juga dapat diberikan kerena keperluan yang bersifat mendesak.

Benny mengaku kerja sama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan SIKM dan membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM. "Bijak dalam mengajukan perizinan SIKM," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Catat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
5 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal