Sidang Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan

Ari Sandita Murti
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Pihak Habib Rizieq lantas memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan, yang mana alamat Polda Metro Jaya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saudara akan mengubah alamat tersebut atau bagaimana, tentunya alamatnya sesuai dengan kantor Polda Metro Jaya tersebut, tapi kalau yang dituju dua-duanya dicantumkan semua," tutur hakim lagi.

Usai itu, hakim tunggal Suharno menunda persidangan lantaran tak adanya pihak Termohon dan sidang ditunda pada Senin, 1 Maret 2021 mendatang dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan. 

Gugatan itu didaftarkan kubu Habib Rizieq Shihan ke PN Jakarta Selatan dengan nomor register 11/PIT.PRA/2021/PN.JKT.SEL, tertanggal Rabu, 3 Februari 2021 kemarin dengan tergugatnya Penyidik Bareskrim Polri Cq Penyidik Polda Metro Jaya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI

Megapolitan
8 hari lalu

Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jaksel, Kondisi Membusuk

Nasional
8 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Megapolitan
8 hari lalu

Cegah Ikan Sapu-Sapu Dijadikan Siomai, Ini Langkah Pemkot Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal