Bima mengatakan nasib 75 pegawai KPK tersebut menunggu hasil rapat koordinasi tersebut. Namun dia menegaskan keputusannya tetap ada di pimpinan KPK.
“Ya betul (kebijakan untuk 75 pegawai dirapatkan dulu). Keputusannya nanti di pimpinan KPK,” ujarnya.