Ahmad Khozinuddin Sebut Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Suket Ijazah Gibran 21 Oktober

Ari Sandita Murti
Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinuddin di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026). (Foto: Ari Sandita)

"Kami tadi sudah bertemu dengan penyidik, Bapak Arif, dan beliau membenarkan adanya jadwal agenda gelar perkara khusus tersebut. Insya Allah kami beserta klien akan hadir membawa seluruh dokumen pendukung," katanya.

Sementara itu, Syamsudin mengatakan laporan tersebut diajukan untuk mendorong penegakan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dia menyoroti ketentuan mengenai persyaratan pendidikan bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Undang-Undang Dasar menyatakan syarat calon Presiden dan Wakil Presiden harus lulusan SLTA sederajat, bukan sekadar surat keterangan hadir belajar. Kami meminta agar aturan hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih," kata Syamsudin.

Pihak pelapor berharap gelar perkara khusus berlangsung secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tim Advokasi Datangi Bareskrim, Desak Usut Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

1 hari lalu

Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

2 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

3 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Isu Ijazah Gibran: Ada Penumpang Gelap dan Orang Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal