Apakah Pejalan Kaki yang Merekam Pemotor Lewat Trotoar Bisa Dituntut Pidana, Bagaimana dengan Pemotor?

iNews.id
Para pemotor menyerobot trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. (Foto ilustrasi: Okezone)

Dari beberapa peraturan perundang-undangan sebagaimana diuraikan di atas, sangat jelas dan tidak terbantahkan trotoar adalah hak mutlak dari pejalan kaki. Saat ini, hak pejalan kaki ini sedikit demi sedikit dirampas oleh oknum-oknum pengendara motor yang tidak bertanggung jawab dengan dalih yang bermacam-macam, mulai dari takut terlambat kerja sampai dengan kuatir anak terlambat ke sekolah.

Perlu kami tegaskan di sini, pemanfaatan trotoar untuk lintasan motor selain untuk keperluan pejalan kaki bisa mendatangkan sanksi tegas bagi pemotor antara lain pidana kurungan, pidana penjara, denda dan pencabutan Surat Izin Mengemudi.

II. Bisakah Menuntut Perekam Pengendara Motor di Trotoar yang Kemudian Viral?

Di era perkembangan tehnologi yang demikian pesat, tidak bisa dipungkiri masyarakat cenderung memanfaatkan gadget untuk berselancar ke dunia maya atau bermain media sosial. Banyak sekali kejadian di sekitar kita yang tertangkap kamera, baik hanya melalui foto atau video yang akhirnya menjadi viral. Viralnya suatu kejadian di sosial media bisa mendatangkan dampak positif dan dampak negatif.

Kita tidak bisa menutup mata beberapa perkara korupsi kelas kakap terbongkar dari kejadian yang viral di internet atau kejadian yang direkam dan viral di internet, seperti gaya hidup mewah dan berlebihan (flexing). Selain itu, adanya tindakan arogansi yang membuat warganet penasaran dengan yang bersangkutan dan akhirnya penegak hukum pun turun tangan.

Hal ini merupakan dampak positif dari tindakan viral sehingga membantu para penegak hukum mengusut perkara yang melibatkan pihak yang viral tersebut dan keluarganya. Masih banyak dampak positif dari viralnya kejadian, baik itu berkaitan dengan orang hilang, pengungkapan tindak pidana (pencurian, pembunuhan, perampokan dll), menemukan talenta tersembunyi yang dimiliki oleh seseorang, atau tindakan terpuji yang dilakukan seseorang secara diam-diam tetapi kemudian tertangkap kamera.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Selamat! Felicia Tissue Dilamar Kekasih di Luar Negeri

Megapolitan
1 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Music
4 hari lalu

Viral Isyana Sarasvati Dituduh Join Sekte Satanik gegara Visual Mata Satu di Chapter Abadhi

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Resmikan Revitalisasi JPO Sarinah, Kini Ramah Disabilitas dan Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal