Bawaslu Menangkan Lagi Gugatan Caleg PKB: KPU Diminta Lantik Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf

Erfan Ma'ruf
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja(Foto: Danandaya Putra)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memenangkan gugatan dua calon legislatif (caleg) dari PKB Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf. Nama keduanya sempat dicoret oleh KPU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memerintahkan KPU untuk melantik kedua caleg tersebut sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam putusan dengan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, Bawaslu menyatakan KPU terbukti melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam penggantian calon terpilih anggota DPR. "KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran," ujar Rahmat Bagja dalam sidang, Jumat (27/9/2024).

Atas dasar ini, Bawaslu memerintahkan pembatalan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang menetapkan Muhammad Khozin dan Anisah Syakur sebagai calon terpilih. Sebagai gantinya, KPU harus melantik Ach Gufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, sesuai dengan hasil perolehan suara sah dalam Pemilu 2024.

Keputusan ini datang setelah persidangan maraton selama dua hari, yang diajukan oleh Gufron Sirodj, calon DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI, dan Irsyad Yusuf, calon dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II. 

Mereka tiba-tiba diganti oleh KPU atas permintaan PKB tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada kedua caleg tersebut.

Gufron diketahui sebagai orang dekat Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, sedangkan Irsyad Yusuf adalah adik dari Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf.

Selanjutnya: Caleg PKB Lain Menang Gugatan di Bawaslu

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
15 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
16 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
17 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
17 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal