Bawaslu Petakan Ada 49.390 TPS Rawan di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan 49.390 TPS rawan jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2020. (Foto: Sindonews)

Kemudian, terdapat kendala aliran listrik di Lokasi TPS sebanyak 3.039, lokasi TPS tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan sebanyak 1.420, dan terakhir penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023.

Afif menjelaskan jumlah TPS rawan yang terpetakan tersebut belum termasuk daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.

"Pengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama 2 hari pada 5-6 Desember 2020," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

11 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

11 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal