Bawaslu Petakan Ada 49.390 TPS Rawan di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan 49.390 TPS rawan jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2020. (Foto: Sindonews)

Kemudian, terdapat kendala aliran listrik di Lokasi TPS sebanyak 3.039, lokasi TPS tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442, penempatan TPS tidak sesuai standar protokol kesehatan sebanyak 1.420, dan terakhir penyelenggara pemilihan positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.023.

Afif menjelaskan jumlah TPS rawan yang terpetakan tersebut belum termasuk daerah Indonesia Timur seperti Papua dan Papua Barat. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan jaringan internet pada saat pengiriman data.

"Pengambilan data pemetaan kerawanan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan selama 2 hari pada 5-6 Desember 2020," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Mulai Pindah ke Tempat Penampungan Sementara

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
11 bulan lalu

15 Contoh Soal Penalaran Umum TPS UTBK, Lengkap dengan Jawabannya

Nasional
12 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal