Cuma 2 Menit, Begini Cara Buat e-KTP untuk WNI di Luar Negeri

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi perekaman e-KTP. WNI di Luar Negeri kini mudah membuat e-KTP (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kini bisa membuat e-KTP dengan mudah. Cuma dua menit waktu yang diperlukan untuk mengurus e-KTP di luar negeri.

Aturan lama, WNI bila mau membuat KTP para diaspora WNI harus mudik ke dalam negeri. Namun, dengan layanan administrasi kependudukan terbaru, maka WNI bisa membuat KTP di perwakilan RI di mana pun di luar negeri. 

Perekaman sidik jari, biometrik dan foto dilakukan dalam hitungan menit. Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya 1-2 menit, proses sudah beres.

Salah satu yang merasakan kemudahan yakni Yuda Sukaryawan yang sudah lama tinggal di Amerika Serikat. Dia bersyukur bisa mempunyai e-KTP.

“Sudah 22 tahun saya tinggal di AS dan akhirnya saya punya KTP juga,” kata Yuda KJRI Chicago seperti dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Selasa (7/12/2021). 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto hadir langsung dalam Sosialisasi Publik tentang Lapor Diri dan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di KJRI Chicago pada hari Minggu (5/12/2021). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mencekam! Cerita WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Lolos dari Kejaran Tentara Israel

Nasional
5 jam lalu

Kemlu Kutuk Keras Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Kondisi WNI Dipantau

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 WNI, Terindikasi Haji Nonprosedural

Nasional
3 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal