Cuma 2 Menit, Begini Cara Buat e-KTP untuk WNI di Luar Negeri

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi perekaman e-KTP. WNI di Luar Negeri kini mudah membuat e-KTP (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri kini bisa membuat e-KTP dengan mudah. Cuma dua menit waktu yang diperlukan untuk mengurus e-KTP di luar negeri.

Aturan lama, WNI bila mau membuat KTP para diaspora WNI harus mudik ke dalam negeri. Namun, dengan layanan administrasi kependudukan terbaru, maka WNI bisa membuat KTP di perwakilan RI di mana pun di luar negeri. 

Perekaman sidik jari, biometrik dan foto dilakukan dalam hitungan menit. Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya 1-2 menit, proses sudah beres.

Salah satu yang merasakan kemudahan yakni Yuda Sukaryawan yang sudah lama tinggal di Amerika Serikat. Dia bersyukur bisa mempunyai e-KTP.

“Sudah 22 tahun saya tinggal di AS dan akhirnya saya punya KTP juga,” kata Yuda KJRI Chicago seperti dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Selasa (7/12/2021). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Dapat Status WNI usai Bertahun-tahun Tak Punya Kejelasan

6 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

7 hari lalu

Terungkap! Atlet Golf Jesslyn Wijaya Berada di Luar Negeri Bersama Ibu dan Bibinya

7 hari lalu

Kemlu Buka Suara Keberadaan Terkini WNI yang Kabur dari Rombongan Tur di Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal