Demo Besar Buruh Hari Ini, Pegawai DPR Diimbau WFH

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pegawai DPR diimbau WFH pada Kamis (28/8/2025) karena ada demo besar buruh. (Foto: ist)

Sebagai informasi, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 mengenai penyesuaian sistem kerja WFO dan WFH bagi pegawainya pada hari Kamis, 28 Agustus 2025. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar ini, disebutkan bahwa penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat demonstrasi.

Berikut poin-poin penting dari surat edaran tersebut:

Pegawai Prioritas WFO: Pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak terkait kedinasan diwajibkan untuk tetap hadir dan bekerja dari kantor (WFO).

Fleksibilitas WFH: Pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman (WFH).

Perjalanan Dinas: Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tempat yang ditetapkan dalam Surat Tugas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

57 tahun lalu

Said Abdullah Bantah Tudingan PDIP Dekat dengan Tiyo Ardianto: Tak Make Sense Sama Sekali!

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal