Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris

Aditya Pratama
Danandaya Arya Putra
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang bertugas merekrut anak-anak ke kelompok jaringan teroris. Adapun, perekrutan dilakukan melalui media sosial.

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam hasil penyelidikan dan penyidikan dalam satu tahun ke belakang ditemukan tiga perkara, dengan perkara utama modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital.

"Termasuk di antaranya media sosial, gim online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Trunoyudo menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku telah dilakukan sepanjang tahun ini, dengan yang terbaru menangkap dua orang pada Senin, 17 November 2025.

"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin, 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok. Kelompok satu di Sumatera Barat, dan satu di wilayah Jawa Tengah," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online

Nasional
10 hari lalu

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
10 hari lalu

Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Nasional
10 hari lalu

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Jalur Ordal dalam Rekrutmen Pegawai Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal