Hakim MK Cecar KPU terkait Verifikasi Ijazah Gibran, Kutip Ayat Alquran soal Perang Badar

Binti Mufarida
Hakim MK Arsul Sani. (Foto: MK)

Sebelum mengutip ayat tersebut, Arsul meminta KPU menjelaskan dokumen apa saja yang diverifikasi ketika menetapkan dokumen persyaratan bakal calon wakil presiden Gibran memenuhi syarat.

Arsul mempertanyakan apakah KPU hanya memverifikasi surat keterangan penyetaraan atau juga memeriksa keseluruhan dokumen pendidikan Gibran yang diperoleh dari sekolah di Singapura.

“Ini mohon dijelaskan lebih lanjut apa yang Anda verifikasi itu ya dokumen apa yang Anda verifikasi ya,” kata Arsul.

“Apakah hanya surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh apa kementerian pendidikan itu Dirjen pendidikan dasar dan menengah ya yang kebetulan dalam bukti anda tidak ada tetapi dalam bukti pihak terkait itu terlambat ya atau apakah Anda juga itu melakukan verifikasi ya atas keseluruhan dokumen,” imbuhnya.

Arsul mengatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan dokumen pendidikan yang menjadi dasar verifikasi KPU.

“Artinya selain surat penyetaraan itu juga diversifikasi apapun namanya saya belum tahu apakah itu ijazah sertifikat Award atau Diploma ya yang dari sekolah yang di Singapura itu ya,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

1 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

1 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

2 hari lalu

Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal