Sebelum mengutip ayat tersebut, Arsul meminta KPU menjelaskan dokumen apa saja yang diverifikasi ketika menetapkan dokumen persyaratan bakal calon wakil presiden Gibran memenuhi syarat.
Arsul mempertanyakan apakah KPU hanya memverifikasi surat keterangan penyetaraan atau juga memeriksa keseluruhan dokumen pendidikan Gibran yang diperoleh dari sekolah di Singapura.
“Ini mohon dijelaskan lebih lanjut apa yang Anda verifikasi itu ya dokumen apa yang Anda verifikasi ya,” kata Arsul.
“Apakah hanya surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh apa kementerian pendidikan itu Dirjen pendidikan dasar dan menengah ya yang kebetulan dalam bukti anda tidak ada tetapi dalam bukti pihak terkait itu terlambat ya atau apakah Anda juga itu melakukan verifikasi ya atas keseluruhan dokumen,” imbuhnya.
Arsul mengatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan dokumen pendidikan yang menjadi dasar verifikasi KPU.
“Artinya selain surat penyetaraan itu juga diversifikasi apapun namanya saya belum tahu apakah itu ijazah sertifikat Award atau Diploma ya yang dari sekolah yang di Singapura itu ya,” ujarnya.