Hakim Tolak Praperadilan I Nyoman Dhamantra

Felldy Aslya Utama
Antara
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang jadi tersangka kasus suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra. (Foto: DPR).

Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019. Nyoman merupakan tersangka penerima suap bersama Mirawati Basri, orang kepercayaannya dan Elviyanto dari pihak swasta.

Dalam kasus ini, tiga tersangka pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.

Ketiganya didakwa menyuap Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.

Selain Nyoman, tersangka korupsi yang juga mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan yakni politikus PKB sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun, hakim juga menolak permohonan praperadilan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
13 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
15 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal