Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Pasal yang Disangkakan

Riyan Rizki Roshali
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Sementara pasal 13 melarang setiap orang memberikan hadiah atau janji kepada pegawai atau penyelenggara negara.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai penetapan tersangka Hasto merupakan politisasi hukum.

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk mengganggu PDIP

"Kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

1 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

2 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal