Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara gegara Suap, Perintangan Penyidikan Tak Terbukti

Jonathan Simanjuntak
Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Isra Triansyah)

"Oleh karena itu membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu tersebut," ujar hakim.

Vonis ini diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Hakim Sebut Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Nasional
4 bulan lalu

Ganjar hingga Adian Napitupulu Hadiri Sidang Vonis Hasto, Kompak Berpakaian Hitam

Buletin
1 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal