Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

"Kita sudah menemukan beberapa fatwa, tapi tetap kita akan koordinasikan dengan ormas islam agar kita dibantu untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Yaqut.

Sementara ini, Yaqut menganjurkan masyarakat mengikuti arahan-arahan yang ada terkait PMK.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian," kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
15 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal