Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag: Dalam Kondisi Tertentu Kurban Tak Boleh Dipaksakan

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

"Kita sudah menemukan beberapa fatwa, tapi tetap kita akan koordinasikan dengan ormas islam agar kita dibantu untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujar Yaqut.

Sementara ini, Yaqut menganjurkan masyarakat mengikuti arahan-arahan yang ada terkait PMK.

"Selebihnya kita akan mengikuti aturan-aturan nanti oleh BNPB dan arahan Pak Menko Perekonomian," kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

5 hari lalu

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

10 hari lalu

Kubu Yaqut Soroti BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kritik Dakwaan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal