Ini Aturan Baru PPLN Bisa Masuk Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Binti Mufarida
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta . (Foto: Istimewa)

f. Kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

- Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia;

- Dalam hal pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

1 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

2 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

3 hari lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal