Kehadiran Jokowi di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026) bukan untuk membahas perkara ijazah Gibran. Dia datang sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi membawa sejumlah dokumen pendidikan, mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara adil. Dia juga ingin tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya segera mendapatkan penyelesaian hukum.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," kata Jokowi.