Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Tim iNews.id
Massa Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Desakan agar Kejagung mengusut pihak lain dalam perkara tersebut juga disuarakan Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi). Massa menggelar aksi di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster besar bertuliskan "Adili Sukanto Tanoto" serta sejumlah poster lain yang berkaitan dengan perkara dugaan transfer pricing PT TPL.

Ketua Umum Palhi Beliansyah meminta Kejagung segera menetapkan tersangka lain dalam perkara tersebut. Dia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya menindak pihak yang dinilai terlibat.

"Kami menuntut agar menyeret Sukanto Tanoto," kata Beliansyah.

Menurut Beliansyah, dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing perlu diusut hingga pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Selain itu, Beliansyah mengaitkan dugaan praktik tersebut dengan kerusakan lingkungan dan bencana di Sumatera Utara. Dia menyebut kerusakan alam telah menyebabkan masyarakat menjadi korban pada 24-25 November 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Poster “Adili Sukanto Tanoto” Warnai Aksi Massa di Kejagung

30 hari lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

1 bulan lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

4 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal