Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Tim iNews.id
Massa Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi) berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

"Kerusakan alam merenggut korban ribuan jiwa di Sumut," ujarnya.

Palhi menyatakan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak direspons Kejagung.

Di tengah desakan tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, penyidik memeriksa AJ selaku Partner Owner pada Kantor Akuntan Publik JCdR, Jumat (21/8/2026).

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Penghitungan kerugian negara secara utuh juga masih dilakukan oleh tim auditor. Karena itu, perkembangan penyidikan masih terbuka terhadap kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Poster “Adili Sukanto Tanoto” Warnai Aksi Massa di Kejagung

30 hari lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

1 bulan lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

4 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal