Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa
Desakan agar Kejagung mengusut pihak lain dalam perkara tersebut juga disuarakan Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup (Palhi). Massa menggelar aksi di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster besar bertuliskan "Adili Sukanto Tanoto" serta sejumlah poster lain yang berkaitan dengan perkara dugaan transfer pricing PT TPL.
Ketua Umum Palhi Beliansyah meminta Kejagung segera menetapkan tersangka lain dalam perkara tersebut. Dia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya menindak pihak yang dinilai terlibat.
"Kami menuntut agar menyeret Sukanto Tanoto," kata Beliansyah.
Menurut Beliansyah, dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing perlu diusut hingga pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Selain itu, Beliansyah mengaitkan dugaan praktik tersebut dengan kerusakan lingkungan dan bencana di Sumatera Utara. Dia menyebut kerusakan alam telah menyebabkan masyarakat menjadi korban pada 24-25 November 2025.