Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

Puteranegara Batubara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa Lucy Kweek yang diduga menjadi penghubung pengusaha properti Tan Kian dengan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Lucy disebut telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali pada Agustus 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Sudah diperiksa bulan lalu sebanyak dua kali," kata Anang saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Terkait pemeriksaan tersebut, Kejagung menegaskan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksud bukan berasal dari Tim 9 Kejagung. Namun, Anang tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah BAP tersebut berasal dari pihak kepolisian.

"Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa bukan berita acara dari Tim Sembilan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian

3 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

3 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal