Komisi II DPR dan Pemerintah Setuju RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Setelah pengambilan keputusan tingkat I, tiga RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Kita teruskan kepada pembahasan tingkat II pada rapat paripurna yang terdekat untuk dilaksanakan pengambilan keputusan," ujar Doli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Instruksikan Buru Pelaku Penembakan Pilot Smart Air

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Buletin
3 hari lalu

Terungkap Elkius Kobak Pimpinan Batalyon Kanibal dan Semut Merah KKB Serang Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal