Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

Felldy Aslya Utama
Dolar Singapura. (Foto: iStock)

“Dengan demikian maka pengembangan ke arah sumber produksi uang ini dan alirannya bisa lebih jauh kita ungkap,” tuturnya.

Dia meminta penyidik mendalami seluruh rangkaian perkara, mulai dari asal-usul uang palsu, pihak yang memproduksi atau memasok, pihak yang mengedarkan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya,” kata Rizki.

Dalam perkara ini, Polres Tangsel telah memeriksa enam saksi dan masih mendalami keterangan pihak lain yang mengetahui perkara tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap seorang WNI di negara tersebut. Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura.

Perkara tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 sebelum dilimpahkan ke Polres Tangsel. Status perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 9 September 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

2 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

9 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal