KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi RUU KIA soal cuti melahirkan (Foto: Freepik)

Selain cuti melahirkan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengatur pemberian hak cuti bagi pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan. DPR mengusulkan pemberian cuti ayah selama 40 hari agar suami dapat membantu serta mendampingi istrinya mengurus anak yang baru dilahirkan.

“Pengasuhan anak merupakan tanggung jawab kedua orang tuanya. Hal ini sekaligus juga menjadi momentum negara dalam mengedukasi para ayah agar memiliki kesadaran dan wajib mendukung sang istri menyusui bayi dan ikut membantu menjaga bayi secara bergantian pada malam hari,” papar Retno.

Sementara itu, Retno mengingatkan soal Konvensi Hak Anak (KHA) yang harus dipenuhi. KHA memiliki 4 prinsip yakni prinsip nondiskriminasi, prinsip yang terbaik bagi anak, prinsip atas hak hidup, serta kelangsungan dan perkembangan anak dalam menjamin terlaksananya pemenuhan hak anak. 

Untuk itu, Retno mendorong Pemerintah dan DPR sebagai pemangku kewajiban pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat komitmennya dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Indonesia melalui tindakan aktif demi terpenuhinya ‘kepentingan terbaik’ bagi tumbuh kembang anak. 

“RUU KIA yang digagas untuk SDM Indonesia yang unggul di masa yang akan datang  perlu didukung semua pihak karena sarat dengan kepentingan terbaik bagi anak,” tutup Retno.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Pekerja Kini Dapat 9 Perlindungan Baru

3 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bakal Disahkan Hari Ini, Begini Isinya

17 hari lalu

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU, Ini Daerah yang Masuk

31 hari lalu

Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal