KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun

Nur Khabibi
Tim penyidik KPK memeriksa Dirut PT Taspen nonaktif Antonius Kosasih. Dia dicecar soal penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi pemeriksaan dugaan investasi bodong tersebut.

"Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," ujarnya.

Diketahui, Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

KPK pun telah menggeledah tujuh lokasi. Adapun lokasi yang dimaksud adalah Kantor PT Taspen, Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD Jakarta Selatan, dua rumah di Cipinang Besar Selatan Jakarta Timur.

Kemudian, satu rumah di Menteng Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

1 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

2 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal