KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait Kasus Suap CCTV

Nur Khabibi
KPK memanggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan CCTV Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Kisi-kisi tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali. 

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan identitas tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka. 

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal