KPK Sita Rumah Keluarga Emirsyah Satar di Pondok Indah

Antara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri. Namun, sampai saat ini KPK belum menahan keduanya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 lalu.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat

Nasional
1 tahun lalu

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Hadapi Vonis Hari ini terkait Kasus Pengadaan Pesawat

Nasional
1 tahun lalu

Konglomerat Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
2 tahun lalu

KPK Sita Rumah di Parepare terkait Kasus Pencucian Uang SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal