"Klasifikasi pekara: sah atau tidaknya penangkapan," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (3/11/2025).
Dalam praperadilan ini, KPK menjadi pihak termohon. Sidang perdana praperadilan digelar hari ini pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05.