KPU: OSO Bisa Lolos Jadi Caleg Bila Menang di Bawaslu

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD Oesman Sapta Odang. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

Ilham menjelaskan, KPU siap menghadapi gugatan tersebut. Dia pun mengakui dalam proses gugatan tersebut tidak tertutup kemungkinan bagi OSO bakal memenangkan perkara tersebut. Jika menang, pencalegannya akan lolos.

"Iya (OSO punya kesempatan menang), tergantung hasil sengketanya," kata dia.

KPU pada Kamis (20/9/2018) menetapkan DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam Pemilu 2019. OSO yang maju sebagai caleg DPD dari Kalimantan Barat tak lolos karena masih berstatus ketua umum parpol.

OSO mengaku tidak habis pikir dengan keputusan KPU. Karena itu, bagi dia, tidak ada jalan lain selain menggugatnya. "Ya pastilah, kalau dicoret ya digugat, digugat ke Bawaslu," ujarnya di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
18 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
19 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
21 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
21 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal